Kepolisian di seluruh dunia memperingatkan para pelaku kejahatan dan pedofilia memanfaatkan situasi lockdown selama pandemi virus corona untuk menargetkan anak-anak.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini menambahkan selama berada di rumah aman, pelajar itu akan mendapatkan hipnoterapi dari psikolog selama proses penyelidikannya berlanjut.
Keterangan gambar, "Penurunan angka terjadi di semua jenis kekerasan karena akses terhadap layanan yang terbatas, korban juga mobilitasnya terbatas dan terperangkap di dalam rumah," demikian menurut Komnas Perempuan
Berbagai laporan menyebutkan permintaan materi on the net pelecehan naik dua kali lipat menjadi lebih dari empat juta antara bulan Maret dan April.
"Mereka (anak-anak) tidak tahu apa yang mereka lakukan. Mereka hanya mencontoh orang dewasa. Mereka melihat apa yang orang dewasa lakukan," kata Ayu menjelaskan alasan mengapa dia mengategorikannya sebagai kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku anak.
Eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak-anak sering tenggelam dalam hingar bingar perdebatan tentang ethical dan budi pekerti, padahal persoalannya jauh lebih pelik.
Complete ada 11 anak perempuan menjadi korban dalam kasus ini. Sebanyak tujuh korban lainnya masih dicari.
Kepolisian sejauh ini telah menjerat seorang pelajar laki-laki berusia seventeen tahun yang duduk di bangku SMA sebagai anak berkonflik dengan hukum dan seorang pelajar SMP berusia 14 tahun sebagai anak korban.
Para kelompok perlindungan anak world semakin khawatir adanya predator yang menggunakan situs itu untuk mengumpulkan materi pelecehan seksual anak buatan anak-anak.
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan click here 8 anak laki-laki di bawah umur menjadi korban dalam peredaran movie pornografi jaringan internasional ini. Dalam video clip yang dijualbelikan melalui akun media sosial Telegram ini mereka menjadi obyek pelampiasan seksual orang dewasa.
Kasus Lili adalah satu dari hanya sejumlah kecil kejahatan seksual di rumah yang berhasil dilaporkan selama pandemi Covid-19. Pembatasan sosial selama berbulan-bulan telah memaksa anak-anak yang termasuk dalam kelompok rentan menanggung kekerasan dalam waktu yang lama.
Tetangga Magnolia menuduhnya menyebarkan berita palsu tentang apa yang terjadi pada Lili. Mereka juga menuduh Magnolia menggunakan cerita itu untuk mendapatkan simpati dan donasi.
Beberapa orang lain yang didakwa dalam kasus ini telah dihukum dan menjalani hukuman penjara hingga 15 tahun, menurut Departemen Kehakiman AS.
Pegiat perlindungan anak dan perempuan mengatakan akar persoalan kasus ini adalah kurangnya edukasi seksual, pemahaman bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta dampak hubungan seksual terhadap anak.